Camat Kuok, Intan Monica Sandra, S.STP., M.IP, menghadiri rapat terkait Surat Edaran Transformasi Budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah serta penilaian kinerja ASN, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Kampar.
Rapat tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja ASN melalui penerapan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan penilaian kinerja ASN di seluruh perangkat daerah.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh ASN, khususnya di lingkungan Kecamatan Kuok, dapat mengimplementasikan nilai-nilai transformasi budaya kerja secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
